boykolot

4 out of 5 dentists recommend this WordPress.com site


2 Comments

SBY Meniru Soeharto Hanya Bisa Mewariskan Hutang!

Pemerintah SBY  berakhir 20 Oktober  2014. 10 sudah ia duduk di kursi presiden. Berdasarkan konstitusi SBY sudah tidak dapat lagi maju sebagai calon presiden mendatang. Karena di dalam konstitusi secara eksplisit dibatasi hanya dua periode.

Indonesia sejak zaman Presiden Soeharto menumpuk utang yang akan membebani generasi Indonesia. Ketika Soeharto lengser Indonesia mencapi $ 150 miliar dollar, dan ditambah BLBI Rp 650 triliun, jadi total utang Indonesia jumlahnya lebih dari Rp 2.000 triliun. Rakyat harus memikul beban bunga utang luar negeri dan BLBI, jumlahnya lebih dari Rp 80 triliun, setiap tahunnya.

Sekarang di zaman SBY utang Indonesia terus meningkat dengan drastis, di mana jumlah utang mencapai Rp 724,22 triliun. Juni 2013 total utang Indonesia mencapai Rp 2.156 triliun! Belum lagi ditambah utang baru yang belum cair.

Meskipun, Presiden SBY berjanji konsisten menerapkan kebijakan membuat utang baru bila diperlukan, dan bersifat jangka panjang dan dengan bunga utang lunak, serta mengurangi porsi kredit eksport. Tetapi, nampaknya semua itu hanya ilusi belaka, karena kredit eksport totalnya terus naik.

Dampak dari menggunungnya utang Indonesia itu, seperti dikatakan oleh Daseking dan Kozack, secara teoritis memprediksi negara seperti Indonesia akan gagal mencapai salah satu tujuan utama MDG (Tujuan Pembangunan Melanium) berupa pengurangan tingkat kemiskinan menjadi separuh di tahun 2015.

Karena, justeru sekarang ini, jumlah angka kemiskinan terus meningkat, dan tidak nampak terjadi pengurangan. Ekonomi rakyat tergerus oleh masukanya kapital modal asing yang mematikan ekonomi rakyat, seperti masuknya barang-barang import, dan masuknya ritel korporasi global sampai ke daerah-daerah.

Bahkan, suara-suara yang cukup keras mengatakan bahwa ekonomi Indonesia terancam bangkrut. Meskipun, para pejabat di bidang Ekuin selalu mengatakan tentang membaiknya ekonomi Indonesia dengan tingkat pertumbuhan yang stabil, diatas rata-rata 6 persen.

Faktor-faktor yang membuat ekonomi menuju kebangkrutan itu, seperti terbatasnya sirkulasi ekonomi dan asset ekonomi Indonesia yang hanya dikuasai segelintir orang, terutama konglomerat Cina yang sangat diuntungkan oleh para penguasa sejak zaman Soeharto.

Krisis yang mendera Indonesia berkali-kali sejak tahun 1998, sampai sekarang belum menampakkan ekonomi Indonesia pulih. Sementara itu, rakyat miskin terus dihancurkan oleh para pemilik modal yang melakukan kolaborasi dengan para penguasa, dan membiarkan rakyat miskin bergelut dengan hidup sendiri.

Di era demokrasi ini, justeru tidak memberi ruang bagi kaum miskin yang lemah, karena supra struktur kekuasaan di kuasai oleh segelintir orang yang menguasai modal dan kapital yang terus mengendalikan kekuasaan. Ujung dari situasi akan menimbulkan rasa frustasi  yang luas, dan berakhir dengan revolusi. Karena SBY gagal menciptakan keadilan bagi rakyat Indonesia.

Indonesia bakal tidak dapat mengambil manfaat apapun dalam Forum APEC di Bali, atau di forum APEC yang lain, karena posisi Indonesia yang lemah dibidang ekonomi. Indonesia tergantung dengan utang luar negeri. Sementara dengan 250 juta penduduk, akhirnya akan hanya menjadi pasar asing, dan masuknya modal dan investasi asing yang menghabiskan asset Indonesia. Indonesia hanya akan menjadi  jajahan asing. (vi)

Siapa SBY? Ia telah duduk di kursi presiden selama 10 tahun dengan manis, bersolek di depan media sambil melihat kejahatan korporasi, kerusakan alam dari Aceh hingga Papua dan kemiskinan yang merajalela dengan nyaman! Ia mungkin akan berkata “prihatin”. Tapi, ternyata Prihatiningsih pergi ke luar negeri menjadi TKW sebab di sini tak memiliki akses untuk bekerja….hmmmm


2 Comments

Tradisi Pewarisan Hutang Luar Negeri

Utang Era Soekarno (1945–1966)
Presiden Soekarno adalah sosok pemimpin yang sebenarnya anti utang. Salah satu bapak pendiri bangsa ini pernah memberikan satu pernyataan terkenal yaitu “Go To Hell with Your Aid” yang menyikapi campur tangan IMF pada peristiwa konfrontasi Indonesia dengan Malaysia pada 1956. Dari pernyataan tersebut, Soekarno dapat dikategorikan sebagai pemimpin yang tegas dan berani mengambil sikap untuk menolak intervensi asing.Namun, pada akhir pemerintahan Soekarno, negara ini ternyata dibebani oleh utang. Seperti dikutip dari harian Republika (17/4/2006), jumlah utang Indonesia pada masa pemerintahan Soekarno sebesar US$6,3 miliar, terdiri dari US$4 miliar adalah warisan utang Hindia Belanda dan US$2,3 miliar adalah utang baru. Utang warisan Hindia Belanda disepakati dibayar dengan tenor 35 tahun sejak 1968 yang jatuh tempo pada 2003 lalu, sementara utang baru pemerintahan Soekarno memiliki tenor 30 tahun sejak 1970 yang jatuh tempo pada 1999.

Utang Era Soeharto (1966–1998)
Pada masa Orde Baru, utang didefinisikan menjadi penerimaan negara. Berarti pemerintah saat itu membiayai program-program pemerintah melalui instrumen pendapatan yang salah satunya adalah utang. Jika dilihat dari struktur anggaran pemerintah, maka utang dimasukkan ke dalam porsi penerimaan selain pajak.Selama 32 tahun berkuasa, ciri kuat pemerintahan Orde Baru adalah sangat sentralistik dan sering disindir berasaskan “Asal Bapak Senang” (ABS) sehingga kerap membuat masalah utang negara menjadi hal yang “tabu” untuk dibicarakan. Akibatnya, pengelolaan utang negara pun menjadi sangat tidak transparan. Orde Baru “diklaim” berutang sebesar Rp1.500 triliun yang jika dirata-ratakan selama 32 tahun pemerintahannya, maka utang negara bertambah sekitar Rp46,88 triliun tiap tahun.Sampai 1998, dari total utang luar negeri sebesar US$171,8 miliar, hanya sekitar 73% yang dapat disalurkan ke dalam bentuk proyek dan program, sedangkan sisanya (27%) menjadi pinjaman yang idle dan tidak efektif. Alhasil, di masa Orde Baru, utang negara tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal. Hal ini disebabkan sistem pemerintahan yang sentralistik yang mengakibatkan pemerintah sulit untuk melakukan pemerataan pembangunan berdasarkan kebutuhan daerah, bukan berdasarkan keinginan pusat.Pada masa Orde Baru, kredit Indonesia mendapat rating BBB dari Standard & Poor’s (S&P), lembaga penilai keuangan internasional. Rating BBB, yang hanya satu tingkat di bawah BBB+, membuat iklim investasi dan utang Indonesia pada masa Orde Baru dinilai favorable bagi para investor, baik domestik maupun asing. Komposisi utang Orde Baru terdiri atas utang jangka panjang dengan tenor 10–30 tahun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan pernyataan bahwa utang Orde Baru jatuh tempo pada 2009 dengan struktur utang yang jatuh tempo sepanjang tahun 2009 adalah sebesar Rp94 triliun, terdiri dari Rp30 triliun berupa utang domestik dan Rp64 triliun berupa utang luar negeri.

Utang Era Habibie (1998–1999)
Masa pemerintahan B. J. Habibie merupakan pemerintahan transisi dari Orde Baru menuju era Reformasi. Habibie hanya memerintah kurang lebih setahun, 1998–1999. Pada 1998 terjadi krisis moneter yang menghempaskan perekonomian Indonesia dan pada saat yang bersamaan juga terjadi reformasi politik. Kedua hal ini mengakibatkan rating kredit Indonesia oleh S&P terjun bebas dari BBB hingga terpuruk ke tingkat CCC. Artinya, iklim bisnis yang ada tidak kondusif dan cenderung berbahaya bagi investasi.Pada masa pemerintahan Habibie, utang luar negeri Indonesia sebesar US$178,4 miliar dengan yang terserap ke dalam pembangunan sebesar 70%, dan sisanya idle.
Terjadinya penurunan penyerapan utang, yaitu dari 73% pada 1998 menjadi 70% pada 1999, disebabkan pada 1999 berlangsung pemilihan umum yang menjadi tonggak peralihan dari Orde Baru menuju era Reformasi. Banyak keraguan baik di kalangan investor domestik maupun investor asing terhadap kestabilan perekonomian, sementara pemerintah sendiri saat itu tampak lebih “disibukkan” dengan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Utang Era Gus Dur (1999–2001)
Abdurrahman Wahid, atau yang lebih dikenal dengan nama Gus Dur, naik sebagai Presiden RI ke-4 setelah menang dalam Pemilu 1999. Namun, pada masa pemerintahan Gus Dur kerap terjadi ketegangan politik yang kemudian membuat Gus Dur terpaksa lengser setelah berkuasa selama kurang lebih dua tahun 1999–2001. Pada masa Gus Dur, rating kredit Indonesia mengalami fluktuasi, dari peringkat CCC turun menjadi DDD lalu naik kembali ke CCC. Salah satu penyebab utamanya adalah imbas dari krisis moneter pada 1998 yang masih terbawa hingga pemerintahannya.Saat itu utang pemerintah mencapai Rp1.234,28 triliun yang menggerogoti 89% PDB Indonesia. Porsi yang cukup membahayakan bagi negara berkembang seperti Indonesia. Selain porsi utang yang besar pada PDB, terjadi pula peningkatan porsi bunga utang terhadap pendapatan dan belanja negara. Rasio bunga utang terhadap pendapatan pada 2001 meningkat sekitar 4,6%, dari 24,4% menjadi 29%, sedangkan terhadap belanja meningkat sebanyak 2,9% menjadi 25,5% pada tahun yang sama. Saat itu Indonesia dikhawatirkan akan jatuh ke dalam perangkap utang (debt trap).
Pemerintahan Gus Dur mencatatkan hal yang positif dalam hal utang, yaitu terjadi penurunan jumlah utang luar negeri sebesar US$21,1 miliar, dari US$178 miliar pada 1999 menjadi US$157,3 miliar pada 2001. Namun, utang nasional secara keseluruhan tetap meningkat, sebesar Rp38,9 triliun, dari Rp1.234,28 triliun pada 2000 menjadi Rp1.273,18 triliun pada 2001. Sementara itu, porsi utang terhadap PDB juga mengalami penurunan, dari 89% pada 2000 menjadi 77% pada 2001.

Utang Era Megawati (2001–2004)
Masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri hanya berlangsung selama tiga tahun (2001–2004). Namun, pada masa pemerintahan presiden wanita Indonesia pertama ini banyak terjadi kasus-kasus yang kontroversial mengenai penjualan aset negara dan BUMN. Pada masanya, Megawati melakukan privatisasi dengan alasan untuk menutupi utang negara yang makin membengkak dan imbas dari krisis moneter pada 1998/1999 yang terbawa sampai saat pemerintahannya. Maka, menurut pemerintah saat itu, satu-satunya cara untuk menutup APBN adalah melego aset negara.Privatisasi pun dilakukan terhadap saham-saham perusahaan yang diambil alih pemerintah sebagai kompensasi pengembalian kredit BLBI dengan nilai penjualan hanya sekitar 20% dari total nilai BLBI. Bahkan, BUMN sehat seperti PT Indosat, PT Aneka Tambang, dan PT Timah pun ikut diprivatisasi. Selama tiga tahun pemerintahan ini terjadi privatisasi BUMN dengan nilai Rp3,5 triliun (2001), Rp7,7 triliun (2002), dan Rp7,3 triliun (2003). Jadi, total Rp18,5 triliun masuk ke kantong negara.Alhasil, selama masa pemerintahan Megawati terjadi penurunan jumlah utang negara dengan salah satu sumber pembiayaan pembayaran utangnya adalah melalui penjualan aset-aset negara. Pada 2001 utang Indonesia sebesar Rp1.273,18 triliun turun menjadi Rp1.225,15 triliun pada 2002, atau turun sekitar Rp48,3 triliun. Namun, pada tahun-tahun berikutnya utang Indonesia terus meningkat sehingga pada 2004, total utang Indonesia menjadi Rp1.299,5 triliun. Rata-rata peningkatan utang pada tiga tahun pemerintahan Megawati adalah sekitar Rp25 triliun tiap tahunnya.
Namun, terdapat hal positif lain yang terjadi pada masa pemerintahan Megawati, yaitu naiknya tingkat penyerapan pinjaman luar negeri Indonesia. Sejak 2002 hingga 2004, penyerapan utang mencapai 88% dari total utang luar negeri yang ada. Hal ini memperlihatkan bahwa pemerintah makin serius menggunakan fasilitas utang yang ada untuk kegiatan pembangunan. Keseriusan pemerintah dapat dilihat dari porsi utang terhadap PDB yang makin turun, yakni dari 77% pada 2001 menjadi 47% pada 2004. Menurunnya rasio utang terhadap PDB turut menyumbang meningkatnya rating kredit yang dilakukan oleh S&P dari CCC+ pada 2002 menjadi B pada 2004.

Utang Era SBY (2004–2009)
Pemerintahan SBY-JK dengan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB)-nya menjadi pemerintahan pertama yang dipilih melalui sistem pemilihan umum langsung di Indonesia. Sistem politik yang makin solid membawa ekspektasi dan respons positif pada kondisi perekonomian Indonesia. Hal ini terlihat dari nilai PDB Indonesia yang terus meningkat hingga mendekati angka Rp1.000 triliun pada 2009. Tingkat kemiskinan pun diklaim “turun” oleh pemerintah (meskipun sampai saat ini definisi mengenai kemiskinan masih menjadi perdebatan).Namun, bagaimana dengan masalah pengelolaan utang negara pada pemerintahan ini? “Diwarisi” utang oleh pemerintahan sebelumnya sebesar Rp1.299,5 triliun, jumlah utang pada masa pemerintahan SBY justru terus bertambah hingga menjadi Rp1.700 triliun per Maret 2009. Dengan kata lain, rata-rata terjadi peningkatan utang sebesar Rp80 triliun setiap tahunnya atau hampir setara dengan 8% PDB tahun 2009. Utang pemerintah sebesar Rp1.700 triliun itu terdiri dari Rp968 triliun utang dalam negeri (57%) dan Rp732 triliun utang luar negeri (43%). Pinjaman luar negeri digunakan untuk membiayai program-program dan proyek-proyek pemerintah yang berkaitan dengan kemanusiaan, kemiskinan, lingkungan, dan infrastruktur.Meski jumlah utang bertambah besar, dalam lima tahun pemerintahan SBY, penyerapan utang terhitung maksimal. Hal ini ditunjukkan dengan tingkat penyerapan yang rata-rata mencapai 95% dari total utang. Lalu, apa implikasi dari penyerapan ini? Nilai PDB Indonesia pun makin tinggi.
Apabila ditelusuri lebih jauh, selama lima tahun terakhir, rasio utang negara terhadap PDB terlihat makin kecil, hingga menyentuh 32% pada 2009.Lalu, apa yang sebenarnya terjadi dengan fakta-fakta bahwa utang makin besar, tetapi tingkat penyerapan tinggi, PDB makin tinggi, dan rasio utang terhadap PDB makin rendah? Dengan jumlah utang meningkat rata-rata Rp80 triliun per tahun selama lima tahun terakhir, sementara nilai PDB rata-rata meningkat 6,35% tiap tahun pada 2005–2008 (dengan memakai tahun dasar 2000 sesuai data Bank Indonesia) dengan target PDB 2009 mendekati angka Rp1.000 triliun, dan rasio utang terhadap PDB makin kecil, maka dapat dikatakan bahwa salah satu faktor kunci pembangunan negara ini adalah utang. Rasio utang yang makin mengecil terhadap PDB bukanlah karena utangnya yang mengecil, melainkan karena PDB-nya yang makin membesar.Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Departemen Keuangan RI, dapat dilihat bahwa pada APBN tahun anggaran 2009 terdapat kekurangan pembiayaan anggaran sebesar Rp204,837 miliar, yang terdiri dari Rp116,996 miliar untuk kebutuhan pembayaran utang (57%) dan Rp139,515 miliar untuk menutupi defisit (68%). Lalu, dari manakah sumber pembiayaan untuk menutupi kekurangan pembiayaan anggaran ini? Lagi-lagi berasal dari utang, sebesar 99% atau Rp201,772 miliar, baik berupa utang dalam negeri maupun utang luar negeri. Jadi, boleh dibilang, Indonesia membayar utang dengan berutang alias gali lubang tutup lubang.
Masih menurut sumber data yang sama, pada 2033, atau 24 tahun dari sekarang, 98% utang dalam negeri pemerintah senilai Rp129 triliun akan jatuh tempo. Menurut data The Indonesia Economic Intelligence (IEI), dana sebesar Rp129 triliun itu merupakan dana eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang memang sudah harus dibayarkan kepada Bank Indonesia.
BLBI sendiri hingga kini masih menjadi isu yang kontroversial dan belum tuntas penyelesaiannya.Saat membuka Sidang Pleno I Himpunan Pengusaha Muda Indonesia di Jakarta, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pernyataan bahwa pemerintah sekarang boleh dibilang sedang bangkrut atau tidak punya cukup uang untuk membangun dan membiayai perekonomian negara ini. “Government is broke. Penerimaan pemerintah berkurang karena pajak yang masuk berkurang,” kata Presiden ketika menyikapi kondisi perekonomian Indonesia saat krisis global terjadi. Pernyataan tersebut merefleksikan kondisi ekonomi nasional yang sangat rapuh saat menghadapi krisis. Maka, jalan untuk keluar dari masalah ini adalah lagi-lagi dengan berutang.”Supaya masyarakat juga sdikit tahu bagaimana keadaan finansial negara”

*-Mengenai data FREEPORT.-*

Sejak 1967 pada awal era Suharto hingga kini Freeport masih menggangsir bumi Papua, menambang emas, perak, dan tembaga. Selama hampir setengah abad itu telah muncul pelbagai masalah, terutama menyangkut jatah penerimaan negara karena kurang optimal. Masalah lain ihwal minimnya peran negara, terutama Badan Usaha Milik Negara, untuk ikut mengelola tambang dikuasai Freeport McMoran di daerah Mimika, Papua, itu.

Rupa-rupa persoalan itu mengakibatkan desakan terhadap pemerintah melakukan renegosiasi kontrak karya agar lebih menguntungkan negara dan rakyat Papua. Menurut Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Iress) Marwan Batubara, Freeport merasa dirinya digdaya karena di bawah bendera Amerika Serikat.

Dia menjelaskan setelah Freeport McMoran menikmati keuntungan besar, mereka seperti emoh membagi keuntungan lebih banyak dengan pemerintah. Kontrak karya itu pertama kali ditandatangani pada 1967 berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan Pertambangan.

Berikutnya pada 1991 kontrak karya kedua kembali diteken dan berlaku 30 tahun mendatang, dengan opsi perpanjangan dua kali, masing-masing 10 tahun. Pemerintah sempat meminta renegosiasi kontrak karya itu. Sebab beleid baru tentang pertambangan sudah lahir, yakni Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentan Minerba.

Namun Freeport tidak mau mengubah kontrak sesuai akta itu. “Mereka mengancam bakal memperkarakan ke pengadilan arbitrase internasional. Jadi persoalannya lebih pada arogansi kekuasaan. Di sisi lain, pemimpin kita pengecut,”. Menurut Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Iress) Marwan Batubara, Freeport merasa dirinya digdaya karena di bawah bendera Amerika Serikat.

Berdasarkan data yang dirilis Oleh PT Freeport Indonesia dan dimuat oleh BBC news, bahwa akibat kerugian yang ditimbulkan oleh karyawan PT Freeport Indonesia pada aksi mogok perharinya mencapai US$19 juta atau sekitar Rp 114 miliar per hari dengan kurs USD$ 1 = Rp. 6000.
Maka manusia awam sekalipun dapat menebak, berapa besar penghasilan PT Freeport Indonesia perhari. Artinya “kerugian” yang disampaikan sebagai akibat pemogokan dapat dibaca sebagai sebuah “Keuntungan/pemasukan” bersih PT Freeport Indonesia yang diperoleh setiap hari adalah : US $19 juta atau sekitar Rp 114 miliar dengan kurs USD$ 1 = Rp. 6000..

Coba silahkan hitung jika penghasilan Freeport perhari US$19jt atau dalam Rupiah 114 milyar dengan kurs USD$ 1 = Rp. 6000.
Lalu berapa pemasukan perbulan..??

USD$ 19.000.000 x 30 = USD$ 570.000.000 atau dalam kurs rupiah jika kurs dollar sekarang tahun 2014 USD$ 1 = Rp 11.500, Maka USD$ 570.000.000 x Rp 11.500 = Rp. 6.555.000.000 atau Rp. 6,5 Trilyun.
Berapa pemasukan Freeport pertahun..??? maka hasilnya Rp. 6,5 trilyun x 12 bulan = Rp. 78 Trilyun.

Maka coba lihat kembali ke atas hutang terbanyak indonesia pada era presiden sama2 dari MILITER yaitu Suharto dan SBY, Hutang pada era Suharto rata-rata sebesar Rp. 46 trilyun/Thn dan pada era SBY utang indonesia kepada IMF (Bank Dunia Milik AMERIKA) rata-rata sebesar Rp. 80 Trilyun/Thn.

Ini Artinya Amerika ambil kekayaan alam indonesia lewat FREEPORT, lalu uangnya dihutangkan kembali kepada indonesia dengan di bebani bunga dan masa jatuh tempo.
Kok bisa2nya mau ganyang amerika wong utangnya saja segunung, siapapun presidennya nanti akan menjadi pertaruhan berat.
Perlu presiden yang dekat dengan rakyat karena perlu kerjasama antara presiden dengan rakyat untuk melunasi semua utang tersebut, salah satunya dengan cara menarik subsidi pemerintah yang terlanjur mendarah daging membuai masyarakat indonesia sejak dulu yg mengakibatkan hutang kepada IMF sudah menjadi budaya bangsa ini seolah-olah dana tersebut seperti hibah yang berbunga, maka bersiap-siaplah masyarakat Indonesia kencangkan pinggang kuat-kuat untuk perbanyak berpuasa.

Hebaat Selamat berbahagia buat Amerika atas kecerdikannya dan selamat BERDUKA CITA buat Indonesia atas kebodohannya.

(dari berbagai sumber)


Leave a comment

Persekongkolan Jahat dibalik Utang Luar Negeri

Posted By Admin | http://www.emasbatang24k.com
Transaksi utang luar negeri tidak bisa dipandang sebagai transaksi utang piutang biasa. Hal ini dibuktikan oleh kehadiran utang luar negeri yang telah berlangsung sejak awal kemerdekaan, kemudian berlanjut pada masa pemerintahan Soeharto dan masih berlangsung pemerintahan saat ini. Kemerdekaan Indonesia mendapat pengakuan dalam Konferensi Meja Bundar (KMB), setelah pemerintah Indonesia mau menanggung beban utang luar negeri yang dibuat oleh Hindia Belanda. Praktis sejak tahun 1950, pemerintah Indonesia serta merta memiliki utang yang terdiri dari utang luar negeri warisan Hindia Belanda senilai US$ 4 miliar dan utang luar negeri baru Rp. 3,8 miliar. Ketika pemerintahan Soekarno melakukan pembuatan utang luar negeri baru maka pemerintah tidak bisa menghindar dari tekanan pihak pemberi utang.
Tabel
Pembuatan Utang Luar Negeri
Tahun Jumlah
1950 Rp. 3,8 miliar
1951 Rp. 4,5 miliar
1952 Rp. 5,3 miliar
1953 Rp. 5,2 miliar
1954 Rp. 5,2 miliar
1955 Rp. 5,0 miliar
1956 Rp. 2,9 miliar
Sumber: Higgins, 1957
Dalam periode 1950-1956 pembuatan utang selalu diikuti dengan adanya intervensi dari pemberi utang (asing). Peristiwa pertama intervensi asing dalam pemberian utang ini terjadi pada tahun 1950, ketika pemerintah AS bersedia memberikan pinjaman sebesar US$100 juta. Melalui pemberian utang tersebut, pemerintah Amerika Serikat (AS) menekan Indonesia untuk mengakui keberadaan pemerintahan Bao Dai di Vietnam. Karena tuntutan tersebut tidak segera dipenuhi, pemberian pinjaman itu akhirnya tertunda pencairannya (Weinstein, 1976:210). Peristiwa kedua terjadi pada 1952. Setelah menyatakan komitmennya untuk memberikan pinjaman, pemerintah AS kemudian mengajukan tuntutan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengembargo pengiriman bahan-bahan mentah strategis ke China. Sebagai negara produsen karet dan anggota PBB, secara tidak langsung tuntutan tersebut ‘terpaksa’ dipenuhi Indonesia.
Peristiwa yang paling dramatis terjadi pada 1964. Menyusul keterlibatan Inggris dalam konfrontasi dengan Malaysia, pemerintah Indonesia segera menyikapi hal itu dengan menasionalisasikan perusahaan Inggris. Ini adalah nasionalisasi kedua yang dilakukan Indonesia setelah nasionalisasi perusahaan Belanda pada 1956. Mengetahui hal itu, pemerintah AS segera turut campur. Setelah beberapa waktu sebelumnya menekan Indonesia untuk mengaitkan pencairan pinjamannya dengan program stabilisasi IMF, AS kemudian mengaitkan pencairan pinjaman berikutnya dengan tuntutan untuk mengakhiri konfrontasi dengan Malaysia. Campur tangan AS tersebut-di tengah maraknya demonstrasi menentang pelaksanaan program stabilisasi IMF di Tanah Air-ditanggapi Soekarno dengan mengecam utang luar negeri dan menentang AS.
Pernyataan, ”Go to hell with your aid”, yang sangat terkenal itu adalah bagian dari ungkapan kemarahan Soekarno kepada negara tersebut. Penolakan Soekarno yang sangat keras tersebut harus dibayar dengan kejatuhannya dari kursi Kepresidenan. Ketika krisis ekonomi-politik nasional memuncak pada 1965, Soekarno secara sistematis mendapat tekanan untuk menyerahkan kekuasaannya kepada Soeharto tepat 11 Maret 1966. Hal ini menandai berakhirnya era pemerintahan Soekarno dan dimulainya era pemerintahan Soeharto dengan Orde Baru-nya di Indonesia. Pada era pemerintahan Soeharto, selain Indonesia kembali dalam kontrol IMF dan Bank Dunia, kedua jenis warisan utang pada masa Soekarno juga disepakati untuk dibayar. Utang luar negeri warisan Hindia Belanda disepakati untuk dibayar selama 35 tahun terhitung sejak 1968, sehingga lunas pada 2003. Sedangkan utang luar negeri warisan Soekarno disepakati untuk dibayar selama 30 tahun terhitung sejak 1970, dan bakal lunas pada 1999. Selain itu para pemegang otoritas kebijakan ekonomi Indonesia pada masa Orde Baru ini diisi oleh orang-orang yang dibina oleh pemerintah Amerika Serikat. Mereka membawa perekonomian Indonesia kearah ekonomi pasar liberal atau liberalisme. Para penguasa kebijakan ini kemudian dikenal dengan sebutan Mafia Berkeley.
Para ekonom yang menguasai kebijakan perekonomian nasional sejak Orde Baru berkuasa antara lain adalah Widjojo Nitisastro, Subroto, Ali Wardhana, Mohammad Sadli, dan Emil Salim. Pemerintahan yang dikendalikan para ekonom Mafia Berkeley ini selain menunda pembayaran utang luar negeri selama beberapa tahun, mereka juga menggalang pembuatan utang luar negeri baru, dan membuka pintu bagi masuknya investasi asing secara besarbesaran ke Indonesia. Ternyata kehadiran Mafia Berkeley yang tidak dapat dipisahkan dari proyek besar kapitalisme internasional untuk menggulingkan Soekarno telah hadir jauh sebelum Soekarno digulingkan. Mafia Berkeley bekerja keras mempersiapkan segala alat legitimasi, berupa Undang-Undang, rencana pembangunan, dan proposal pinjaman, yang memungkinkan bekerjanya tangantangan kapitalisme internasional dan pemerintahan tangan besi di sini.
Dari tulisan hasil penelitian David Ransom ini juga mengungkapkan adanya rangkaian kerja sistematis keterlibatan Amerika Serikat melalui Mafia Berkeley sebagai pemegang otoritas kebijakan didalam pemerintahan Indonesia. Termasuk kebijakan politik Amerika Serikat dengan dalih anti-komunisnya untuk menjerat bangsa-bangsa dan negeri-negeri lain untuk masuk ke dalam strategi kapitalisme global. Sementara itu badan intelijen Amerika Serikat (CIA) telah menyusupi hampir semua badan, lembaga, kekuatan sosialpolitik, dan oknum-oknum penting untuk kemudian diperalatnya. Termasuk melibatkan yayasan-yayasan yang menyediakan dana-dana bantuan pendidikan semacam Ford Foundation dan Rockefeller Foundation, yang di samping sering memberikan bantuan-bantuan perlengkapan, tenaga-tenaga ahli, juga membiayai pengiriman mahasiswamahasiswa di luar negeri itu; adalah alat, pangkalan (sarang) dan kedok CIA untuk melancarkan operasi-operasinya ke berbagai penjuru dunia. Sedangkan perguruan tinggi-perguruan tinggi seperti: Berkeley, Cornell, MIT (Massachusetts Institute of Technology), Harvard dan lain-lain menjadi sarang dan dapur CIA untuk mencekokkan ilmu-ilmu liberal dan meng-amerika-kan para mahasiswa yang datang dari berbagai negeri itu (termasuk Indonesia) serta menggemblengnya menjadi agen dan kaki tangannya yang setia. Bahkan banyak badan-badan pendidikan dan perikemanusiaan itu sekedar dijadikan kedok semata-mata untuk kepentingan CIA.
Dengan mengikuti tulisan David Ransom ini maka kita dapat memahami mengapa Soekarno mesti digulingkan dan nasionalisme yang dibawakannya mesti dihancurkan. Termasuk memahami bagaimana kaum Sosialis Kanan/ PSI telah berpuluh tahun mengadakan persengkongkolan dengan CIA untuk merebut kekuasaan di Indonesia ini dari tangan Soekarno dan peran Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia di Jakarta sebagai dapur dan sarang komplotan PSI-CIA. Dari kampus ini pulalah mereka melancarkan gerilya politik (gerpol) dan subversinya ke mana-mana. David Ransom juga menguak para aktor yang berperan dalam proyek imperium kapitalisme Amerika. Diantara mereka terdapat nama-nama sebagai tenaga ahli yang diperbantukan dari A.S untuk Indonesia seperti Guy Pauker, George Kahin, John Howard, Harris, Glassburner. Sementara itu kaum Sosialis Kanan/PSI juga ikut terlibat didalamnya. Mereka antara lain adalah Soemitro Djojohadikusumo, Widjoyo Nitisastro, Sadli, Emil Salim, Subroto, Barli Halim, dan Sudjatmoko.
Menurut Ransom, mereka adalah orang-orang yang sengaja dipopulerkan sebagai kaum teknokrat-ekonom kaliber internasional untuk dapat menduduki posisi-posisi penting dalam lembaga-lembaga pemerintahan melalui permainan bersama yang licik. Bahkan mereka juga menggunakan SESKOAD yang merupakan: “kawah candradimukanya” perwira-perwira Tinggi AD Indonesia itu, melalui Soewarto (seorang Letjen Komandan SESKOAD yang telah meninggal dua tahun yang lalu) bersama kaum Sosialis Kanan/PSI untuk kepentingan-kepentingan yang digariskan Amerika Serikat. Peranan dan usaha Mafia Berkeley yang berkerumun di sekitar Jenderal Soeharto telah menumpuk jumlah utang luar negeri pemerintah, yang pada akhir masa pemerintahan Soekarno berjumlah sebesar US$ 6,3 miliar lantas membengkak menjadi US$ 54 miliar saat kejatuhan Soeharto pada 1998. Utang tersebut masih terus bertambah sampai dengan saat ini. Dengan mengikuti secara seksama uraian David Ransom maka kita akan bisa meyakini bahwa ada persekongkolan jahat dengan menggunakan utang luar negeri sebagai alatnya. David Ransom juga sudah menjelaskan siapa yang terlibat dalam persekongkolan jahat tersebut termasuk bagaimana mereka bekerja dalam melakukan kejahatan yang menyengsarakan rakyat dibanyak negara, termasuk Indonesia. []


Leave a comment

Suharto, CIA, Freeport cs. (Pemiskinan Sistematis Rakyat Indonesia, Siapa akan Menghentikan?)

Siapa Sebenarnya Suharto? (1)
Rizki Ridyasmara – Selasa, 19 Zulqa’dah 1429 H / 18 November 2008 08:21 WIB

Bulan November 41 tahun lalu, Jenderal Suharto yang telah sukses mengkudeta Bung Karno, mengirim satu tim ekonomi yang terdiri dari Prof. Sadli, Prof. Soemitro Djoyohadikusumoh, dan sejumlah profesor ekonomi lulusan Berkeley University AS—sebab itu tim ekonomi ini juga disebut sebagai ‘Berkeley Mafia’—ke Swiss. Mereka hendak menggelar pertemuan dengan sejumlah konglomerat Yahudi dunia yang dipimpin Rockefeller.
Di Swiss, sebagaimana bisa dilihat dari film dokumenter karya John Pilger berjudul “The New Ruler of the World’ yang bisa didownload di situs youtube, tim ekonomi suruhan Jenderal Suharto ini menggadaikan seluruh kekayaan alam negeri ini ke hadapan Rockefeler cs. Dengan seenak perutnya, mereka mengkavling-kavling bumi Nusantara dan memberikannya kepada pengusaha-pengusaha Yahudi tersebut. Gunung emas di Papua diserahkan kepada Freeport, ladang minyak di Aceh kepada Exxon, dan sebagainya. Undang-Undang Penanaman Modal Asing (UU PMA) tahun 1967 pun dirancang di Swiss, menuruti kehendak para pengusaha Yahudi tersebut.
Sampai detik ini, saat Suharto sudah menemui ajal dan dikuburkan di kompleks pemakaman keluarga di dekat Imogiri, di sebuah daratan dengan ketinggian 666 meter di atas permukaan laut (!?), perampokan atas seluruh kekayaan alam negeri ini masih saja terus berjalan dan dikerjakan dengan sangat leluasa oleh berbagai korporasi Yahudi Dunia. Hasilnya bisa kita lihat di mana-mana: angka kemiskinan di negeri ini kian membengkak, kian banyak anak putus sekolah, kian banyak anak-anak kecil berkeliaran di jalan-jalan raya, kian banyak orangtua putus asa dan bunuh diri, kian banyak orang gila berkeliaran di kampung-kampung, kian banyak kriminalitas, kian banyak kasus-kasus korupsi, dan sederet lagi fakta-fakta tak terbantahkan jika negeri ini tengah meluncur ke jurang kehancuran. Suharto adalah dalang dari semua ini.
Tapi siapa sangka, walau sudah banyak sekali buku-buku ilmiah yang ditulis para cendekia dari dalam dan luar negeri tentang betapa bobroknya kinerja pemerintahan di saat Jenderal Suharto berkuasa selama lebih kuarng 32 tahun, dengan jutaan fakta dan dokumen yang tak terbantahkan, namun nama Suharto masih saja dianggap harum oleh sejumlah kalangan. Bahkan ada yang begitu konyol mengusulkan agar sosok yang oleh Bung Karno ini disebut sebagai Jenderal Keras Kepala (Belanda: Koepeg) diberi penghargaan sebagai pahlawan nasional dan diberi gelar guru bangsa. Walau menggelikan, namun hal tersebut adalah fakta.
Sebab itu, tulisan ini berusaha memaparkan apa adanya tentang Jenderal Suharto. Agar setidaknya, mereka yang menganggap Suharto layak diberi gelar guru bangsa atau pun pahlawan nasional, harus bisa bermuhasabah dan melakukan renungan yang lebih dalam, sudah benarkah tindakan tersebut.
Fakta sejarah harus ditegakkan, bersalah atau tidak seorang Suharto harus diputuskan lewat jalan hukum yakni lewat jalur pengadilan. Adalah sangat gegabah menyerukan rakyat ini agar memaafkan dosa-dosa seorang Suharto sebelum kita semua tahu apa saja dosa-dosa Suharto karena dia memang belum pernah diseret ke muka pengadilan.
Tulisan ini akan berupaya memotret perjalanan seorang Suharto, sebelum dan sesudah menjadi presiden. Agar tidak ada lagi pemikiran yang berkata, “Biar Suharto punya salah, tapi dia tetap punya andil besar membangun negara ini. Hasil kerja dan pembangunannya bisa kita rasakan bersama saat ini. Lihat, banyak gedung-gedung megah berdiri di Jakarta, jalan-jalan protokol yang besar dan mulus, jalan tol yang kuat, Taman Mini Indonesia Indah yang murah meriah, dan sebagainya. Jelas, bagaimana pun, Suharto berjasa besar dalam membangun negara ini!”
Atau tidak ada lagi orang yang berkata, “Zaman Suharto lebih enak ketimbang sekarang, harga barang-barang bisa murah, tidak seperti sekarang yang serba mahal. Akan lebih baik kalau kita kembali ke masa Suharto…” Hanya orang-orang Suhartoislah, yang mendapat bagian dari pesta uang panas di zaman Orde Baru dan mungkin juga sekarang, yang berani mengucapkan itu. Atau kalau tidak, ya bisa jadi, mereka orang-orang yang belum tercerahkan. (rd/bersambung)

Siapa Sebenarnya Suharto? (2)

Suharto lahir di Kemusuk, Argomulyo, Yogyakarta, 8 Juni 1921, dari keluarga petani yang menganut kejawen. Keyakinan keluarganya ini kelak terus dipeliharanya hingga hari tua. Karirnya diawali sebagai karyawan di sebuah bank pedesaan, walau tidak lama.
Dia sempat juga menjadi buruh dan kemudian menempuh karir militer pertama kali sebagai prajurit KNIL yang berada di bawah kesatuan tentara penjajah Belanda. Saat Jepang masuk di tahun 1942, Suharto bergabung dengan PETA. Ketika Soekarno memproklamirkan kemerdekaan, Soeharto bergabung dengan TKR.
Salah satu ‘prestasi’ kemiliteran Suharto yang sering digembar-gemborkannya semasa dia berkuasa adalah Serangan Umum 1 Maret 1949 atas Yogyakarta. Bahkan ‘prestasi’ ini sengaja difilmkan dengan judul ‘Janur Kuning’ (1979) yang memperlihatkan jika serangan umum itu diprakarsai dan dipimpin langsung oleh Letkol Suharto. Padahal, sesungguhnya serangan umum itu diprakarsai Sultan Hamengkubuwono IX. Hamengkubuwono IX lah yang memimpin serangan umum melawan Belanda. Hamengkubuwono IX adalah seorang nasionalis yang memiliki perhatian terhadap nasib rakyatnya, karena itu ia tidak mau untuk di jajah. (lihat biografi Sultan Hamengkubuwono IX).
Pada 1959, Suharto yang kala itu menjabat sebagai Pangdam Diponegoro dipecat oleh Nasution dengan tidak hormat karena Suharto telah menggunakan institusi militernya untuk mengumpulkan uang dari perusahaan-perusahaan di Jawa Tengah. Suharto kala itu juga ketahuan ikut kegiatan ilegal berupa penyelundupan gula dan kapuk bersama Bob Hasan dan Liem Sioe Liong.
Untuk memperlancar penyelundupan ini, didirikan prusahaan perkapalan yang dikendalikan Bob Hasan. Konon, dalam menjalankan bisnis haramnya ini, Bob menggunakan kapal-kapal ‘Indonesian Overseas’ milik C.M. Chow. Siapa C.M. Chow ini? Dia adalah agen ganda. Pada 1950 dia menjadi agen rahasia militer Jepang di Shanghai. Tapi dia pun kepanjangan tangan Mao Tse Tung, dalam merekrut Cina perantauan dari orang Jepang ke dalam jaringan komunis Asia.
Pada 1943, Chow ditugasi Jepang ke Jakarta. Ketika Jepang hengkang dari Indonesia, Chow tetap di Jakarta dan membuka usaha perkapalan pertama di negeri ini. Chow bukan saja membina WNI Cina di Jawa Tengah dan Timur, namun juga di Sumatera dan Sulawesi. Salah satu binaannya adalah ayah Eddy Tansil dan Hendra Rahardja yang bermarga Tan. Tan merupakan sleeping agent Mao di Indonesia Timur. Pada pertengahan 1980-an, Hendra Rahardja dan Liem Sioe Liong mendirikan sejumlah pabrik di Fujian, Cina (Siapa Sebenarnya Suharto; Eros Djarot; 2006).
Nasution kala itu sangat marah sehingga ingin memecat Suharto dari AD dan menyeretnya ke Mahkamah Militer, namun atas desakan Gatot Subroto, Suharto dibebaskan dan akhirnya dikirim ke SSKAD (Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat). Selain Nasution, Yani juga marah atas ulah Suharto dan di kemudian hari mencoret nama Suharto dari daftar peserta pelatihan di SSKAD, yang mana hal ini membuat Suharto dendam sekali terhadap Yani. Terlebih Amad Yani adalah anak kesayangan Bung Karno.
Kolonel Pranoto Rekso Samoedro diangkat sebagai Pangdam Diponegoro menggantikan Suharto. Pranoto, sang perwira ‘santri’, menarik kembali semua fasilitas milik Kodam Diponegoro yang dipinjamkan Suharto kepada para pengusaha Cina untuk kepentingan pribadinya. Suharto sangat sakit hati dan dendam terhadap Pranoto, juga terhadap Nasution dan Yani.
Di SSKAD, Suharto dicalonkan untuk menjadi Ketua Senat. Namun DI. Panjaitan menolak keras dengan menyatakan dirinya tidak percaya dengan Suharto yang dinilainya tidak bisa dipercaya karena mempunyai banyak catatan kotor dalam kair militernya, antara lain penyelundupan bersama para pengusaha Cina dengan dalih untuk membangun kesatuannya, namun yang terjadi adalah untuk memperkaya dirinya.
Atas kejadian itu Suharto sangat marah. Bertambah lagi dendam Suharto, selain kepada Nasution, Yani, Pranoto, kini Panjaitan. Aneh tapi nyata, dalam peristiwa 1 Oktober 1965, musuh-musuh Suharto—Nasution, Yani, dan Panjaitan—menjadi target pembunuhan, sedangkan Suharto sendiri yang merupakan orang kedua di AD tidak masuk dalam daftar kematian.
Dan ketika Yani terbunuh, Bung Karno mengangkat Pranoto Rekso Samudro sebagai Kepala Staf AD, namun Pranoto dijegal oleh Suharto sehingga Suhartolah yang mengambil-alih kepemimpinan AD, sehingga untuk menghindari pertumpahan darah dan perangsaudara—karena Siliwangi di Jawa Barat (Ibrahim Adjie) dan KKO (Marinir) di Jawa Timur telah bersumpah untuk berada di belakang Soekarno dan jika Soekarno memerintahkan untuk ‘menyapu’ kekuatan Suharto di Jakarta, maka mereka menyatakan siap untuk berperang—maka Soekarno melantik Suharto sebagai Panglima AD pada 14 Oktober 1965. (bersambung/rz) .
Siapa Sebenarnya Suharto? (3)

Pasca Perang Dunia II, AS melihat Rusia sebagai satu-satunya pihak yang bisa menghalangi hegemoninya atas dunia. Diluncurkanlah Marshall Plan sebagai upaya membendung pengaruh komunisme yang kian lama kian meluas, dari Eropa Timur ke arah Asia selatan, sebuah wilayah yang sangat strategis dari sisi perdagangan dunia dan geopolitik, juga sangat kaya dengan sumber daya alam dan juga manusianya. AS sangat cemas jika wilayah tersebut dikuasai Soviet. Dari semua negeri di wilayah itu, Indonesia-lah negara yang paling strategis dan paling kaya. AS sangat paham akan hal ini, sebab itu di wilayah ini Indonesia merupakan satu-satunya wilayah yang disebut dalam Marshall Plan.
Namun untuk menundukkan Indonesia, AS jelas kesulitan karena negeri ini tengah dipimpin oleh seorang yang sukar diatur, cerdas, dan licin. Dialah Bung Karno. Tiada jalan lain, orang ini harus ditumbangkan, dengan berbagai cara. Sejarah telah mencatat dengan baik bagaimana CIA ikut terlibat langsung berbagai pemberontakan terhadap kekuasaan Bung Karno. CIA juga membina kader-kadernya di bidang pendidikan (yang nantinya melahirkan Mafia Berkeley), mendekati dan menunggangi partai politik demi kepentingannya (antara lain lewat PSI), membina sel binaannya di ketentaraan (local army friend) dan sebagainya. Setelah berkali-kali gagal mendongkel Bung Karno dan bahkan sampai hendak membunuhnya, akhirnya pada paruh akhir 1965, Bung Karno berhasil disingkirkan.
Setelah peristiwa 1 Oktober 1965, secara de facto, Jenderal Suharto mengendalikan negeri ini. Pekan ketiga sampai dengan awal 1966, Jenderal Suharto menugaskan para kaki tangannya membantai mungkin jumlahnya mencapai jutaan orang. Mereka yang dibunuh adalah orang-orang yag dituduh kader atau simpatisan komunis (PKI), tanpa melewati proses pengadilan yang fair. Media internasional bungkam terhadap kejahatan kemanusiaan yang melebihi kejahatan rezim Polpot di Kamboja ini, karena memang AS sangat diuntungkan.
Jatuhnya Bung Karno dan naiknya Jenderal Suharto dirayakan dengan penuh suka cita oleh Washington. Bahkan Presiden Nixon menyebutnya sebagai “Hadiah terbesar dari Asia Tenggara”. Satu negeri dengan wilayah yang sangat strategis, kaya raya dengan sumber daya alam, segenap bahan tambang, dan sebagainya ini telah berhasil dikuasai dan dalam waktu singkat akan dijadikan ‘sapi perahan’ bagi kejayaan imperialisme Barat.
Benar saja, Nopember 1967, Jenderal Suharto menugaskan satu tim ekonom pro-AS menemui para ‘bos’ Yahudi Internasional di Swiss. Disertasi Doktoral Brad Sampson, dari Northwestern University AS menelusuri fakta sejarah Indonesia di awal Orde Baru. Prof. Jeffrey Winters diangkat sebagai promotornya. Indonesianis asal Australia, John Pilger dalam The New Rulers of The World, mengutip Sampson dan menulis:
“Dalam bulan November 1967, menyusul tertangkapnya ‘hadiah terbesar’ (istilah pemerintah AS untuk Indonesia setelah Bung Karno jatuh dan digantikan oleh Soeharto), maka hasil tangkapannya itu dibagi-bagi. The Time Life Corporation mensponsori konferensi istimewa di Jenewa, Swiss, yang dalam waktu tiga hari membahas strategi pengambil-alihan Indonesia.
Para pesertanya terdiri dari seluruh kapitalis yang paling berpengaruh di dunia, orang-orang seperti David Rockefeller. Semua raksasa korporasi Barat diwakili perusahaan-perusahaan minyak dan bank, General Motors, Imperial Chemical Industries, British Leyland, British American Tobacco, American Express, Siemens, Goodyear, The International Paper Corporation, US Steel, ICI, Leman Brothers, Asian Development Bank, Chase Manhattan, dan sebagainya.”
Di seberang meja, duduk orang-orang Soeharto yang oleh Rockefeller dan pengusaha-pengusaha Yahudi lainnya disebut sebagai ‘ekonom-ekonom Indonesia yang korup’.
“Di Jenewa, Tim Indonesia terkenal dengan sebutan ‘The Berkeley Mafia’ karena beberapa di antaranya pernah menikmati beasiswa dari pemerintah Amerika Serikat untuk belajar di Universitas California di Berkeley. Mereka datang sebagai peminta-minta yang menyuarakan hal-hal yang diinginkan oleh para majikannya yang hadir. Menyodorkan butir-butir yang dijual dari negara dan bangsanya. Tim Ekonomi Indonesia menawarkan: tenaga buruh yang banyak dan murah, cadangan dan sumber daya alam yang melimpah, dan pasar yang besar.”
Masih dalam kutipan John Pilger, “Pada hari kedua, ekonomi Indonesia telah dibagi sektor demi sektor.” Prof. Jeffrey Winters menyebutnya, “Ini dilakukan dengan cara yang amat spektakuler.”
“Mereka membaginya dalam lima seksi: pertambangan di satu kamar, jasa-jasa di kamar lain, industri ringan di kamar satunya, perbankan dan keuangan di kamar yang lain lagi; yang dilakukan oleh Chase Manhattan duduk dengan sebuah delegasi yang mendiktekan kebijakan-kebijakan yang dapat diterima oleh mereka dan para investor lainnya. Kita saksikan para pemimpin korporasi besar ini berkeliling dari satu meja ke meja lainnya, mengatakan, ‘Ini yang kami inginkan, itu yang kami inginkan, ini, ini, dan ini.’ Dan mereka pada dasarnya merancang infrastruktur hukum untuk berinvestasi. Tentunya produk hukum yang sangat menguntungkan mereka. Saya tidak pernah mendengar situasi seperti itu sebelumnya, di mana modal global duduk dengan wakil dari negara yang diasumsikan sebagai negara berdaulat dan merancang persyaratan buat masuknya investasi mereka ke dalam negaranya sendiri.”
Freeport mendapatkan gunung tembaga di Papua Barat (Henry Kissinger, pengusaha Yahudi AS, duduk dalam Dewan Komisaris). Sebuah konsorsium Eropa mendapatkan Nikel di Papua Barat. Sang raksasa Alcoa mendapatkan bagian terbesar dari bauksit Indonesia. Sekelompok perusahaan Amerika, Jepang, dan Perancis mendapatkan hutan-hutan tropis di Kalimantan, Sumatera, dan Papua Barat.
Sebuah undang-undang tentang penanaman modal asing yang dengan terburu-buru disodorkan kepada Presiden Soeharto membuat perampokan negara yang direstui pemerintah itu bebas pajak untuk lima tahun lamanya. Oleh Suharto, rakyat dijejali dengan propaganda pembangunan, Pancasila, dan trickle down effect terhadap peningkatan kesejahteraannya, tapi fakta yang terjadi di lapangan sesungguhnya adalah proses pemiskinan bangsa secara sistematis yang dilakukan rezim Suharto.(bersambung/rd)


3 Comments

Melepas Kepergian Sri Mulyani…

Mei 21, 2010

Dalam sebuah dialog dengan Wimar Witoelar di MetroTV, Sri Mulyani pernah menyebut karakter orang Indonesia dengan ungkapan, Short Memory Lost. Orang Indonesia pelupa, mudah melupakan kenyataan-kenyataan yang sebenarnya belum lama berlalu. Dan saya melihat, kenyataan itu terjadi lagi dalam kasus Sri Mulyani saat ini.

Selama berbulan-bulan media massa menampilkan liputan seputar kerja Pansus Bank Century di DPR, sampai sidang paripurna DPR RI yang menghasilkan rekomendasi opsi C, nama Sri Mulyani dan Boediono menjadi bulan-bulanan media massa. Para demonstran di jalanan menggambarkan sosok Sri dan Boed sebagai drakula, dengan taring tajam, dan lelehan darah dari mulutnya. Juga ada yang menampilkan “Mbak Sri” dalam tampilan narapidana di balik penjara, dengan memakai baju-celana belang-belang (seperti ular Weling).

Tapi kini, ketika Sri Mulyani lengser dari kursi Menkeu dan siap berangkat menjadi pejabat di Bank Dunia, semua orang tiba-tiba menaruh belas kasihan, merasa sayang kepada Mbak Sri, merasa memiliki, memujinya setinggi langit, memberikan forum terhormat baginya untuk pamitan, serta membuat aneka rupa testimoni tentang kehandalan “the best finance minister” itu. Salah satu contoh, J. Kristiadi, tokoh elit CSIS, dalam salah satu liputan di MetroTV, dia dengan terang menyalahkan bangsa Indonesia yang tidak bersikap ramah kepada tokoh jenius seperti Sri Mulyani, sehingga wanita satu ini akhirnya diambil oleh Bank Dunia.

Entah apa rakyatnya yang memang ingatannya pendek, atau media-media massanya yang bego ya. Sri Mulyani dengan segala kiprahnya adalah FAKTA yang jelas, tidak samar lagi. Dia adalah operator ekonomi Neolib di Indonesia, bersama Boediono, dan para pendukungnya. Apa yang bisa dibanggakan dari ekonomi Neolib? Ia adalah tatanan ekonomi yang membuat kekayaan bangsa Indonesia semakin deras dijarah oleh orang-orang asing. Ekonomi Neolib sangat ramah kepada kaum elit yang kaya-raya, tetapi sangat menindas rakyat kecil.

Pada hakikatnya, ekonomi Neolib sama persis dengan EKONOMI FEODAL di jaman Belanda dulu. Ketika itu Belanda sebagai dominator pengeruk kekayaan nasional. Operasi penjarahan oleh Belanda ini difasilitasi oleh kalangan Bangsawan (Ningrat) yang oleh banyak orang disebut kaum “priyayi” (ambtenar). Mereka adalah kalangan bangsawan, kaya, anti kemerdekaan, dan mengabdi kepentingan kolonialis. Kenyataan yang sama terjadi di Indonesia ini, di jaman Orde Baru dan terutama setelah Reformasi, sebagian elit priyayi menjadi makelar-makelar penjajahan kekayaan nasional oleh orang-orang asing. Kalau dulu penjajahnya cuma Belanda, kalau kini banyak sekali: Amerika, Inggris, Belanda, Jepang, Korea, China, Singapura, Jerman, Perancis, Bank Dunia, IMF, dan sebagainya.

Adapun untuk menghibur rakyat Indonesia (sekaligus memperdaya akal mereka), rakyat Indonesia cukup diberi beberapa model hiburan: Tontonan TV, fantasi dengan rokok, sepakbola, dan MSG. Kalau kita cermati dengan teliti, konstruksi ekonomi Indonesia saat ini tak ada bedanya dengan masa penjajahan Belanda dulu. Malah ketika itu, kondisinya belum separah dan serumit saat ini.

Apa yang bisa dibanggakan dari seorang Sri Mulyani? Dia ini bisa dikatakan merupakan salah satu “priyayi” yang menjadi operator praktik penjajahan ekonomi di Indonesia, oleh kekuatan asing. Kalau kini dia direkrut oleh Bank Dunia, apa yang aneh? Toh, sebelumnya dia menjadi kaki-tangan IMF.

Sekedar ingin mengingatkan fakta-fakta “masa lalu” tentang betapa bobroknya moralitas seorang Sri Mulyani di hadapan rakyat dan bangsa Indonesia. Semoga media-media massa mau sedikit berubah dari ke-bego-an mereka. (Nyari duit sih boleh, tapi jangan keterlaluan dong dalam membohongi masyarakat!).

(=) Nama besar Sri Mulyani mulai berkibar ketika terjadi Krisis Moneter 1997. Dia waktu itu dikenal sebagai pakar ekonomi dari UI. Saya masih ingat, penampilan Sri Mulyani waktu itu “belum didandani” seperti sekarang. Mungkin ketika itu, gaji dia belum cukup untuk membiayai “kebutuhan pencitraan”.

(=) Sri Mulyani ketika masa-masa Krisis Moneter waktu itu sangat kritis pemikirannya. Dia bependapat supaya perbaikan ekonomi nasional dilakukan dengan cara-cara radikal. Sri ketika itu juga kencang dalam mengkritik pendekatan ekonomi yang ditempuh IMF. Pendek kata, Sri Mulyani bersinar bintangnya seiring munculnya badai Krisis Moneter.

(=) Setelah tahun 1998, Soeharto lengser dari kursinya. Ketika itu nama Sri Mulyani tiba-tiba hilang dari peredaran. Jarang sekali media-media massa menyebut namanya. Kemanakah “Jeng Sri”? Ternyata, dia telah bekerja menjadi seorang pejabat tinggi IMF. Seingat saya, dia menjadi supervisor IMF untuk wilayah Asia-Pasifik. Oh ala, ternyata Sri Mulyani bekerja di IMF, pihak yang pernah dia kritik ketika Krisis Moneter terjadi.

(=) Perlu diingat, yang membidani kehancuran ekonomi nasioanal, dan keterpurukan Indonesia seperti saat ini adalah IMF. Butir-butir LOI (Letter of Intends) yang disepakati antara Indonesia dengan IMF itulah yang menghancurkan ekonomi kita dan merusak fundamental ekonomi yang susah-payah dibangu7n sejak tahun 70-an. Dalam LOI dengan IMF itu, Indonesia bukan saja diharuskan tunduk kepada aturan-aturan IMF, tetapi negara ini sesungguhnya telah DIBELI KEDAULATAN-nya oleh IMF. Bayangkan, sampai untuk urusan jual-beli rotan saja, IMF ikut campur mengatur. (Untung untuk masalah jual-beli terasi, ikan asin, dan kerupuk, IMF tidak ikut-ikutan).

(=) Demi Allah, Rabbul ‘alamiin, Rabus Samawaati wal ardh, IMF itulah sumber kehancuran ekonomi Indonesia. Akibat perjanjian dengan IMF, Pemerintah RI harus mengeluarkan BLBI yang kemudian membuat negara ini kehilangan dana sebesar 500-600 triliun rupiah (100 kalinya dana Bank Cenmtury). Nah, BLBI ini menjadi sumber kehancuran ekonomi yang susah diobati sampai saat ini. Jika ada “Dajjal Ekonomi” yang sukses besar merusak kehidupan rakyat Indonesia, itulah IMF.

(=) Sebagai supervisor IMF, Sri Mulyani sangat tahu tentang penerapan butir-butir LOI, dalam rangka melucuti kedaulatan ekonomi Indonesia, memperbesar praktik penjajahan asing, serta memupus harapan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia. Sri sangat tahu itu, sebab dia menjadi supervisor Asia-Pasifik. Dan dia digaji oleh IMF untuk mengawasi praktik penjarahan ekonomi di negaranya sendiri. (Luar biasa, rasanya muntah kalau membayangkan rizki yang diterima Sri Mulyani dari gaji-gaji yang dia peroleh di IMF itu. Na’udzubillah wa na’udzubillah, ya Allah lindungi kami dan anak keturunan kami dari menerima rizki kotor dari tangan para penjajah keji. Amin Allahumma amin).

(=) Ketika Sri Mulyani menjadi Menkeu di era SBY, dia sangat kejam dalam menerapkan kebijakan pemotongan subsidi BBM, sehingga hal itu menjadi hempasan keras yang memiskinkan rakyat ke sekian kalinya. Di mata Sri Mulyani, nilai rakyat Indonesia hanyalah sekedar ANGKA belaka. Termasuk kebijakan memotong subsidi untuk perguruan tinggi, memperbesar kewajiban pajak, memberikan segala rupa keistimewaan perlakuan kepada para investor asing, dll. Bahkan yang paling kacau adalah kebijakan BLT (Bantuan Langsung Tunai). Ternyata bantuan ini sumbernya dari dana hutang Bank Dunia. Allahu Akbar.

(=) Setelah satu periode Kabinet SBY berakhir pada 2009 lalu, ternyata diperoleh data baru posisi keuangan negara. Hutang luar negeri Pemerintah naik dari posisi sekitar Rp. 1300 triliun menjadi sekitar Rp. 1700 triliun; ada kenaikan hutang selama 5 tahun Kabinet SBY sebesar Rp. 400 triliun. Dan kini kabarnya naik lagi lebih tinggi.

(=) “Prestasi” lain dari Sri Mulyani yang layak dicatat ialah besarnya kepemilikan SUN (Surat Utang Negara) di tangan asing. Dalam setahun, katanya negara harus mengeluarkan dana sekiatar Rp. 60 triliun untuk membayar bunga kepada para pemegang SUN itu.

(=) Dan lain-lain.

Jadi, adalah sangat dusta kalau kita lalu memuji-muji Sri Mulyani. Tokoh ini bahkan sudah pantas disebut sebagai PENGKHIANAT NEGARA, bersama Si Boed dan kawan-kawan. Mereka ini andilnya sangat besar dalam menyengsarakan kehidupan rakyat Indonesia.

Dari sisi pintar, mahir bahasa inggris, penampilan modis, tegas bicara, tahan mental, bergaji tinggi, berwawasan global, dll. ya okelah kita akui, Sri Mulyani orangnya. Tapi dari sisi moralitas dan kontribusinya bagi kebaikan hidup rakyat Indonesia, reputasi Sri Mulyani sangat mengerikan.

Tidak berlebihan kalau saya menasehatkan kepada kaum Muslimin: “Jika Anda mendengar nama Sri Mulyani diucapkan, atau Anda melihat gambar dia di TV atau koran, ucapkan ‘audzubillah minas syaithanir rajiim‘.” Tokoh satu itu bukan lagi masuk alam manusia, tapi sudah selainnya.

Kini Sri Mulyani siap disambut dengan kalungan bunga, di kantor Bank Dunia sana. Tapi yakinlah, semua itu hanya basa-basi saja. Alam semesta, langit-bumi, beserta benda-benda langit yang demikian banyak, beserta hewan-hewan di daratan dan lautan, mereka mengutuk orang-orang zhalim yang menyengsarakan kehidupan jutaan kaum Muslimin, sehingga mereka hidup menderita lahir-bathin, dunia Akhirat.

AMW


Leave a comment

Ketergantungan Indonesia Terhadap Hutang Luar Negeri

Dr. Mahathir Mohammad, mantan perdana menteri Malaysia, dalam pidatonya di depan the Asia HRD Congress di Jakarta, 3 Mei 2006, Mengatakan: “Neokolonialisme bukanlah istilah khayalan yang diciptakan oleh Presiden Soekarno. Ia (neokolonialisme) itu nyata. Kita merasakanya tatkala kita hidup berada di bawah control agen-agen yang dikenadlaikan oleh mantan penjajah kita.” (Neo-colonialisme is not a fancy term carried by President Sukarno. It’s real. We feel it as we come under the control of agencies owned by our former colonial masters).
Ketika bangsa Indonesia yang berasal dari Dunia Ketiga sudah melupakan ajaran dari bapak Proklamator Indonesia, Bung Karno, justru pemimpin negara Jiran yakni Malaysiya masih teringat dalam pikirannya. Mungkin bangsa kita secara tidak langsung telah melawan ajaran dari Bung Karno dalam praktik dan kekayaannya. Betapa tidak, bangsa Indonesia selalu bergantung terhadap segala bentuk bantuan asing seperti hutang luar negeri yang ditawarkan oleh IMF, World Bank, dan sebagainya.
Tidak dipungkiri, lembaga-lembaga asing merupakan salah satu bentuk neokolonialisme saat ini. Padahal mereka semuanya kepanjangan tangan dari Amerika, Israel, dan sekutunya. Bahkan Hugo Chavez, Presiden Venezuela mangatakan World Bank dan IMF adalah alat imperialisme Amerika Serikat, tools of US imperialism. Akibatnya, segala arah kebijakan luar negeri Indonesia yang terkenal dengan politik bebas dan aktif dapat sekonyong-konyong berbalik arah karena Pemerintah Indonesia mendapat tekanan dari Amerika yang notabene negara yang menghegemoni IMF, World Bank, dan lain-lain.
Sejak kemerdekannya pada tahun 1945, Amerika Serikat mengincar Indonesia agar masuk ke dalam lingkar kekuasaanya. Negara Adikuasa ini berusaha mengintervensi Indonesia dengan berbagai cara. Cara yang paling umum adalah dengan memberikan bantuan ekonomi. Sebenarnya dampak efek negatif bantuan ekonomi seperti pemberian hutang adalah membuat Indonesia akan mengalami ketergantungan ekonomi. Bila sudah mengalami ketergantungan ekonomi maka dengan mudahnya Indonesia akan dikendalikan oleh negara-negara yang memberikan peminjaman hutang. Mereka secara tidak langsung melakukan imperialisme atau penjajahan.

Teori Ketergantungan (Dependency) dan Keterbelakangan (Underdevelopment)
Andre Gunder Franks mengatakan bahwa, masyarakat di dunia pada awalnya terdiri dari masyarakat yang maju (developed) yang ditandai dengan kemampuan tekonologi yang canggih dan peradaban yang tinggi dan kompleks. Kelompok kedua adalah masyarakat yang belum maju (underdeveloped). Keadaan “undeveloped” baru menjadi “underdeveloped” ketika masyarakat itu kontak dengan negara maju (developed) dan terjadi penjajahan dan ketergantungan. Dalam kondisi “undeveloped” suatu masyarakat masih memiliki kemandirian dan kebebasan untuk berkreasi.
Untuk mengetahui pokok-pokok pikiran teori ini, kiranya penting dikemukakan pandangan Frank yang secara tegas mengatakan sebagai berikut:
Pertama, negara yang secara ekonomi maju tidak pernah underdeveloped meskipun mungkin pernah mengalami underveloped . Bersamaan dengan tumbuhnya ekonomi kapitalis, negara industri maju menyandarkan diri pada kekayaan sumber daya alam negara Dunia Ketiga.
Kedua, menumpuknya modal merupakan kekuatan pendorong (driving force) di balik proses ini. Sebagai dampaknya adalah pedagang, produsen dan banker mencari keuntungan di Dunia Ketiga.
Ketiga, pedagang, produsen, dan banker bertujuan mengakumulasikan modalnya di Dunia Ketiga untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Hal ini menghasilkan surplus yang banyak dinikmati oleh negara maju kapitalis (the core). Pemindahan surplus ke negara-negara maju dimaksudkan untuk mempertahankan supaya sistem ekonomi Dunia Ketiga (periphery) tetap berorientasi ke luar melalui ekspor komoditinya dan impor barang siap pakai. Maka industrialisasi Dunia Ketiga akan tetap tergantung pada kekuatan luar (external forces) berupa ketergantungan bidang teknologi.
Keempat, dinamika internal sistem ekonmi juga dikembangkan di antara Dunia Ketiga, yaitu dengan memperkuat sistem ketergantungan. Upah diupayakan serendah mungkin. Pasar domestic (internal market) dibatasi melalui cara pembelanjaan income di negara maju oleh kalangan elite kaya di Dunia Ketiga. Polarisasi kekayaan yang dimiliki negara maju tidak dapat dihindarkan sehingga elite domestk (domestic elites) hanya berperan sebagai junior partners. Pasar di negara Dunia Ketiga tidak lebih dari perwujudan tuntutan elite setempat.
Kelima, kelompok kapitalis Dunia Ketiga yang mempunyai priviliged justru mengadakan hubungan dengan kaum borjuasi di negara maju, sehingga dimungkinkan berkembangnya negara-negara dengan sistem kolonial, neo-kolonial dan semi kolonial, sebagai perwujudan bentuk kerja sama tersebut
Keenam, sistem kapitalis dunia merupakan hasil dari suatu sistem yang ingin mempertahankan dominasinya atas Dunia Ketiga. Oleh sebab itu, otonomi penuh bagi Dunia Ketiga tidak akan terwujud.
Ketujuh, Dunia Ketiga akan mengalami pembangunan ekonomi yang pesat, apabila hubunagnnya dengan industri kapitalis mulai berkurang.

Indonesia dan Ketergantungan Hutang Luar Negeri
Mahbub UI Haq menggambarkan pola pembangunan seperti dengan melakukan hutang luar negeri merupakan model pembangunan palsu (the catching up fallacy). Bagaimana mungkin negara-negara berkembang dengan mengandalkan hutang akan bisa mensejajarkan diri negara-negara kaya.. Haq mengilustrasikan dengan angka pertumbuhan yang palsu. Negara kaya tumbuh dengan 5% tidak akan bisa dikejar dengan negara penghutang yang tumbuh kurang dari 5%. Negara penghutang tersebut akan terus ketinggalan terhadap Negara pemberi kredit. Pendapat seperti ini sesungguhnya sudah cukup membuktikan bahwa negara-negara penghutang akan terus tergantung kepada negara-negara pemberi hutang. Akan tetapi agar jelas dan kwantitatif akan dijabarkan dalam bentuk angka-angka sebagaimana ditulis Siswono Yudohusodo.
Siswono Yudohusodo menyatakan bahwa hutang luar negeri RI di akhir pemerintahan Soekarno berjumlah US $. 2.5 milyar di akhir pemerintahan Soeharto US$. 54 milyar di akhir pemerintahan Habbibie US $. 74 milyar dan menjadi US $. 76 milyar di akhir pemerintahan Megawati. Hutang ini belum terhitung hutang swasta yang juga menjadi tanggungan pemerintah. Pada akhir tahun 2004 hutang luar negeri Indonesia keseluruhan adalah US $. 136 milyar. Hutang swasta berarti 136-74 = US $.62 Milyar.
Hutang luar negeri Indonesia semakin menggunung. Sampai akhir tahun 1998 hutang luar negeri (pemerintah dan swasta) bernilai sebesar US$ 130 milyar yang merupakan 162,7% dari Produk Domestik Bruto Indonesia. Pada pertengahan tahun 1999, nilai hutang luar negeri ini bertambah menjadi US$ 146 milyar sedangkan Produk Domestik Bruto Indonesia menurun. Ini artinya dalam presentase dan Produk Domestik Bruto, hutang luar negeri bertambah. Artinya adalah pendapatan per kapita rakyat Indonesia (tidak termasuk para “penyamun” ekonomi) sebagai penanggung beban hutang ini sudah berada di bawah nilai hutang mi.
Perlunya kewaspadaan terhadap hutang luar negeri telah banyak dijelaskan. Adanya pinjaman luar negeri justru meningkatkan intervensi-intervensi negara-negara donor maupun negara-negara penerima bantuan, yang merusak prinsip-prinsip ekonomi, dengan mengabaikan keunggulan-keunggulan komparatif di negara-negara penerima bantuan. Pinjaman luar negeri tidak terlepas dari “skenario Barat” untuk mempertahankan negara negara terbelakang tetap dalam posisi “status-quo in dependency”.
Selama periode 1980-1993, sektor Pemerintah di Indonesia telah melakukan pembayaran cicilan hutang luar negeri sebesar US$ 41.4 milyar. Sementara itu, selama periode yang sama, sektor Pemerintah telah menambah hutang luar negerinya sebesar US$ 69.4 milyar (laporan Bank Dunia tahun 1994). Dilaporkan bahwa sampai April 1999, hutang luar negeri sektor Pemerintah telah meningkat menjadi US$ 77.7 milyar. Ini secara implisit mengandung pengertian yang disebutkan di atas yaitu makin banyak cicilan hutang luar negeri makin besar nilai hutang luar negeri yang menumpuk. Nilai net transfer ke luar negeri yang dilakukan sektor Pemerintah selama periode 1985-1993 misalnya adalah sebesar US$ 7.8 milyar dan selama periode 1994-1998 diperkirakan sebesar US$ 19 milyar (World Bank, 1994 dan World Bank, 1997).
Idealnya, hutang yang sehat adalah hutang yang semakin lama semakin kecil. Tetapi apabila kita menengok kasus Indonesia adalah hutang negara kita justru semakin membesar. Bila dikaji kembali, hal ini bisa terjadi karena pola pembangunan yang tidak sesuai. Selain itu adalah juga terdapa berbagi faktor. Misalnya faktor korupsi, kesalahan dalam mengelola, Capital flight, Bunga yang terlalu tinggi, dan maksud terselubung dari kekuatan adidaya.
Pinjaman hutang dari negara-negara besar adalah hanya keinginan negara-negara besar untuk membangkrutkan dan mengintervensi Indonesia. Seorang eks agen CIA yang sudah pensiun menulis buku yang isinya bagaimana penguasa Amerika Serikat memang sejak dulu sudah melakukan rencana jahat untuk membangkrutkan Indonesia. (Peter Rosler Garcia, Kompas 6 April 2005).
Walhasil, negara Indonesia tidak bisa lagi berbuat apa-apa, selain hanya membayar cicilan dan bunga hutang dari hari ke hari bulan ke bulan dan tahun ke tahun sampai waktu yang tidak dapat diprediksi. Yang mempunyai implikasi-implikasi sebagaimana dituturkan oleh Stritua Arif di bawah ini :
Dalam situasi sekarang, kita harus terus meminjam dari luar negeri untuk membiayai pembayaran kepada pihak luar negeri. Kita terus membayar cicilan hutang luar negeri, bunga hutang luar negeri dan keuntungan investasi asing yang ditransfer ke luar negeri. Dalam situasi seperti ini, kita sebetulnya berada dalam suatu ekonomi tutup lubang gali lubang. Sementara itu kalau kita lihat kemana penerimaan bersih devisa yang kita terima (setelah memperhitungkan import barang dan penerimaan jasa-jasa). Maka kita lihat bahwa secara pukul rata hamper seluruhnya telah digunakan untuk pembayaran kepada pihak-pihak asing. Dalam situasi seperti ini, kita sebetulnya sadar atau tidak sadar bekerja untuk pihak asing. Penerimaan ekonomi luar negeri Indonesia dapat dikatakan adalah dari asing untuk asing dan kita adalah kuli pihak asing. Ini sungguh merupakan sesuatu yang menyedihkan sebagai bangsa yang berdaulat dan politis merdeka. (Arief S, 1987 :47)
Hutang luar negeri bukanlah solusi untuk menyelematkan Indonesia dari carut marutnya perekonomian. Hutang luar negeri justru membawa Indonesia semakin terpuruk dan malah menguntungkan bagi negara yang memberikan pinjaman. Negara-negara kaya, kuat dan besar berkeinginan sekali untuk mempengaruhi negara – negara kecil, lemah dan miskin. Hal tersebut sudah berlangsung sejak lama. Pasca Revolusi Industri di Inggris tahun 1800-an telah menunjukkan fakta betapa negara-negara yang mempunayi kelebihan produksi melakukan politik perdagangan agar produk-produk industrinya tersebut dapat dipasarkan ke negara-negara lain terutama pada negara-negara berkembang. Dalam perjalanan sejarahnya, ternyata politik demikian menghasilkan imperialisme, penjajahan dan kolonialisme.
Jika kita bercermin pada krisis utang yang dialami oleh Amerika Latin 1980-an dan krisis keuangan sebagai dampak dari Krisis Asia beberapa tahun seakan membenarkan kembali sinyalemen teori dependensi. Maksudnya bahwa integrasi negara-negara pinggiran ke dalam kapitalisme global sangatlah berisiko. Model pembangunan yang selalu bergantung pada modal asing dan hutang luar negeri juga sangat lemah menghadapi tekanan ekonomi global.
Dari semula, teoritisi dependensi yang memang mendasarkan diri pada tesis kapitalisme Marx dan imperialisme Lenin telah menyatakan bahwa rezim-rezim otoriter yang muncul di tahun 1960-an dan 1970-an hanyalah bertugas untuk mengamankan jalannya kegiatan akumulasi kapital oleh kalangan borjuis transnasional. Guillermo O & Donnel (1973,1979) misalnya menyatakan bahwa negara-negara birokratik otoritarian di negara-negara pinggiran menggunakan instrumen-instrumen otoritarianisme untuk menekan dan menindas popular sektors, yaitu sektor masyarakat buruh, petani dan pueblo (wong cilik) yang mengganggu stabilitas sosial yang diperlukan untuk kepastian keamanan proses akumulasi kapital. Hampir mustahil mengharapkan pemerintah ataupun negara dan kelompok kapitalis lokal untuk keluar dari siklus ketergantungan. Yang di luar ramalan teoritisi dependensi adalah realiti empirik yang kemudian hadir, bahwa setelah runtuhnya rezim-rezim otoriter di banyak negara di Amerika Latin ternyata proses pembangunan yang bersifat dependensi masih terjadi.

Bagaimana Seharusnya?
Fenomena seperti ini tentu tidak boleh dibiarkan. Salah satu tindakan yang perlu dipertimbangkan untuk memerdekakan Indonesia dan kolonialisme utang adalah dengan memperjuangkan penghapusan utang. Tanpa penghapusan utang, Indonesia akan sulit membebaskan diri dari himpitan beban utang, tetapi cenderung akan semakin jauh terperosok ke dalam kolonialisme utang.
Sehubungan dengan itu, konsep hutang najis (odious debt) sebagaimana diperkenalkan Alexander Nahum Sack berikut menarik untuk dikaji. Menurut Sack (sebagaimana dikutip dalam Adams, 1991), “if a despotic incurs a debt not for the needs or in the interest of the State, but to strengthen its despotic regime, to repress the population that’s fights againts it, etc., this debt is odious for the population of all the State This debt is not an obligation for the nation; it is a regime’s debt, a personal debt of the power that has incurred it, consequently it falls with the fall of this power.”
Jika didasarkan konsep hutang najis sebagaimana dikemukakan Sack itu, dapat dilihat bahwa setiap pemerintahan Indonesia pasca Soeharto memiliki kesempatan untuk memerdekakan Indonesia dari neokolonialisme utang. Artinya, upaya pengurangan beban utang luar negeri Indonesia tidak hanya perlu dilakukan karena jumlahnya yang terlanjur sangat besar, tetapi terutama karena terdapatnya unsur utang najis dalam jumlah keseluruhan utang itu.
Dua alasan yang dapat digunakan sebagai titik tolak untuk meminta penghapusan hutang dengan menggunakan konsep hutang najis tersebut adalah sebagai berikut. Pertama, pada era Soeharto, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan hutang luar negeri sangat buruk. Sudah menjadi rahasia umum, pemerintahan Soeharto adalah sebuah pemerintahan korup. Kecenderungan untuk berlaku korup itu bahkan masih berlanjut hingga saat ini. Dalam perkiraan Bank Dunia, volume korupsi proyek-proyek yang dibiayai dengan utang luar negeri di Indonesia rata-rata mencapai sekitar 30 persen (World Bank, 1997).
Kedua, para kreditor diwajibkan bertanggungjawab atas kelalaian mereka dalam memberikan hutang. Hal ini terutama karena cukup kuatnya dugaan keterlibatan para kreditor pada berbagai skandal korupsi proyek-proyek utang itu. Sebagaimana diketahui, sekitar 80 persen hutang luar negeri Indonesia diterima dalam bentuk fasilitas berbelanja secara kredit. Untuk menyukseskan proyek-proyek tersebut, para pengusaha negara-negara kreditor tidak segan-segan menyuap para pejabat Indonesia. Selanjutnya, tanpa mempertimbangkan manfaat sebuah proyek bagi peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia, para kreditor begitu saja menyetujui pembiayaan proyek-proyek tersebut dengan mengucurkan utang luar negeri.
Beberapa negara yang telah melakukan penghapusan hutang adalah Brazil, Mexico, Argentina, Pakistan, dan Nigeria. Tetapi kata kuncinya terletak pada adanya kemauan politik masing-masing pemerintah untuk tidak menggeser beban hutang kepada rakyatnya masing-masing. Menggeser beban hutang kepada rakyat banyak tidak hanya dapat dimaknai sebagai proses sistematis untuk menggeser dampak korupsi, tetapi dapat pula dimaknai sebagai proses sistematis untuk menyerahkan tenggorokkan rakyat kepada para penguasa dan pengusaha mancanegara.
Bila kita melihat dari sudut Indonesia, kendala utama yang dihadapi negeri ini dalam menuntut penghapusan hutang terletak pada sangat dominannya pengaruh para ekonom neoliberal dalam penyelenggaraan ekonomi Indonesia. Bagi para pengikut IMF tersebut, penderitaan rakyat di bawah tekanan beban hutang cenderung tidak memiliki makna apa-apa. Sebab itu, alih-alih memperjuangkan penghapusan hutang, mereka lebih suka menambah beban hutang dengan membuat hutang baru. Anehnya, setiap rezim yang berkuasa di Indonesia, tampak seperti tidak memiliki pilihan lain selain bekerjasama dengan kaki tangan para kreditor tersebut. Sepertinya ini adalah bentuk kolonialisme baru di Indonesia. Negara Indonesia semakin ketergantungan dengan negara-negara dan lembaga-lembaga asing yang memberikan hutang luar negeri.
Oleh: Zahidiyah Ela Tursina,
lulusan jurusan ilmu Hubungan Internasional
Universitas Jember